Kamis, 11 November 2021

Kamus ilmu ushul fiqh

ushul Fiqh  sering diterjemahkan menjadi teori hukum (legal theory) atau sering pula dikenali dengan filsafat hukum islam, karena memang di dalarnnya berisi tentang teori-teori untuk memahami hukum Islam, cara seorang fakih mengambil hukum langsung dari sumbernya


Ushul fikih tidak hanya diperlukan dalam memaharni teks-teks yang terdapat dalam Alquran maupun hadis, tetapi juga untuk memahami banyak hal yang melatar belakanginya berupa aspek kebahasaan, adat istiadat, dan anasir lain yang menungkapkan bahasa sebagai simbol itu ditafsirkan.

Kamus ini disusun sedemikian rupa,  setiap istilah yang dibahas, dan diberikan argumentasinya, di samping itu penyusun buku ini juga memberikan beberapa pandangan berbeda dari para pakar dalam memberikan per definisinya.   diharapkan pembaca akan dapat mengetahui  memahami sumber perbedaan pandangan tersebut, serta dapat secara jeli mengambil hikmah dari perbedaan itu, sehingga akan lebih menambah wawasan, betapa dalam perbedaan itu terdapat hikmah yang sangat banyak. Berangkat dari perbedaan-perbedaan itulah, akan terbuka wawasan kita, dalam memahami persoalan dengan objektif. Dengan 372 halaman penulis berusaha untuk menyuguhkan definisi, atau lebih tepatnya sebagai leksikon usul fikih demi membantu para peminat ushul fikih mencari berbagai istilah yang tersebar pada kitab-kitab ushul fikih dengan mudah. 

Memang buku ini bukan rujukan utama, karena memang masih ada banyak istilah yang belum terurai sebab memerlukan pembahasan lebih lanjut.

link download 


kamus ilmu ushul 
fikh karya Drs Totok jumantoro, M.A dan Drs. Samsul Munir, M.Ag.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar